Penyuluhan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Baru
@mgr 14 Mei 2018 13:04:33 WIB
Senin (14/05/18) Bertempat di ruang rapat Desa Bangunjiwo diadakan Penyuluhan Calon Pengantin oleh Puskesmas Kasihan I. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo, Bapak Parja, S.T., M.Si., Ketua KUA Kecamatan Kasihan, Drs. H. Imam Mawardi, M.Si, perwakilan dari Puskesmas Kasihan I dan para peserta penyuluhan terutama calon pengantin yang sudah mendaftar ke KUA.
Drs. H. Imam Mawardi, M.Si menyampaikan beberapa materi yang berisikan prinsip UU perkawinan dalam mempersiapkan diri untuk mempersiapkan perkawinan dan membangun keluarga yang harmonis. Selain itu Ibu Nunung dari Puskesmas Kasihan I menyampaikan materi tentang kesehatan reproduksi dan seksual bagi peserta penyuluhan. Untuk yang selanjutnya Bapak Parja, S.T., M.Si juga menyampaikan beberapa pesan untuk mempersiapkan diri baik itu persiapan mental dan rohaninya agar bisa membina keluarga yang sakinah mawadah warahmah
Komentar atas Penyuluhan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Baru
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















