Penyuluhan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Baru
@mgr 14 Mei 2018 13:04:33 WIB
Senin (14/05/18) Bertempat di ruang rapat Desa Bangunjiwo diadakan Penyuluhan Calon Pengantin oleh Puskesmas Kasihan I. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo, Bapak Parja, S.T., M.Si., Ketua KUA Kecamatan Kasihan, Drs. H. Imam Mawardi, M.Si, perwakilan dari Puskesmas Kasihan I dan para peserta penyuluhan terutama calon pengantin yang sudah mendaftar ke KUA.
Drs. H. Imam Mawardi, M.Si menyampaikan beberapa materi yang berisikan prinsip UU perkawinan dalam mempersiapkan diri untuk mempersiapkan perkawinan dan membangun keluarga yang harmonis. Selain itu Ibu Nunung dari Puskesmas Kasihan I menyampaikan materi tentang kesehatan reproduksi dan seksual bagi peserta penyuluhan. Untuk yang selanjutnya Bapak Parja, S.T., M.Si juga menyampaikan beberapa pesan untuk mempersiapkan diri baik itu persiapan mental dan rohaninya agar bisa membina keluarga yang sakinah mawadah warahmah
Komentar atas Penyuluhan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Baru
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















