Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 14 Februari 2023 14:31:12 WIB
Dasar pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan adalah Perbup Bantul Nomor 76 Tahun 2021.
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.
LKK bertugas membantu Pemerintah Kalurahan dalam :
a. melakukan pemberdayaan masyarakat;
b. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
c. meningkatkan pelayanan masyarakat.
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo yaitu :
- Ketua RT LIHAT DISINI
- UP2K Dewi Kunthi LIHAT DISINI
- LPMK LIHAT DISINI
- Karang Taruna AKRAB LIHAT DISINI
- Pengurus KAJIGELEM LIHAT DISINI
- GAPOKTAN SAKA MAKMUR LIHAT DISINI
- Tim Penanggulangan Gizi Buruk LIHAT DISINI
- Kampung Siaga Bencana LIHAT DISINI
- FPRB SIGAB LIHAT DISINI
- Dewan Masjid Indonesia Ranting Bangunjiwo LIHAT DISINI
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- JADWAL POSKO PBB BULAN MEI 2024
- Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi program padat karya dana keistimewaan tahun anggaran 2024
- Syawalan forum ketua RT Kalurahan Bangunjiwo
- Apel pagi perdana Pemerintah Bangunjiwo setelah libur Lebaran
- Syawalan dan halal bihalal Pemerintah Bangunjiwo
- Selamat Hari Raya Idul Fitri
- Pencairan Insentif Guru PAUD/TK Honorer Kalurahan Bangunjiwo Tahap I TA 2024