Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 14 Februari 2023 14:31:12 WIB
Dasar pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan adalah Perbup Bantul Nomor 76 Tahun 2021.
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.
LKK bertugas membantu Pemerintah Kalurahan dalam :
a. melakukan pemberdayaan masyarakat;
b. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
c. meningkatkan pelayanan masyarakat.
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo yaitu :
- Ketua RT LIHAT DISINI
- UP2K Dewi Kunthi LIHAT DISINI
- LPMK LIHAT DISINI
- Karang Taruna AKRAB LIHAT DISINI
- Pengurus KAJIGELEM LIHAT DISINI
- GAPOKTAN SAKA MAKMUR LIHAT DISINI
- Tim Penanggulangan Gizi Buruk LIHAT DISINI
- Kampung Siaga Bencana LIHAT DISINI
- FPRB SIGAB LIHAT DISINI
- Dewan Masjid Indonesia Ranting Bangunjiwo LIHAT DISINI
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 20 Januari 2025
- Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana gempa bumi yang ramah disabilitas
- Gladi Macapat Perdana di Pendopo Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Kader IMP Kalurahan Bangunjiwo Bulan Januari Tahun 2025
- Rapat Pembahasan Kesepakatan Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2024
- Rapat Koordinasi Desa Prima Gayatri Januari 2025