Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 14 Februari 2023 14:31:12 WIB

Dasar pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan adalah Perbup Bantul Nomor 76 Tahun 2021.

Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.

LKK bertugas membantu Pemerintah Kalurahan dalam :

a. melakukan pemberdayaan masyarakat;

b. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan

c. meningkatkan pelayanan masyarakat.

Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo  yaitu :

  1. Ketua RT LIHAT DISINI
  2. UP2K Dewi Kunthi LIHAT DISINI
  3. LPMK LIHAT DISINI
  4. Karang Taruna AKRAB LIHAT DISINI
  5. Pengurus KAJIGELEM LIHAT DISINI
  6. GAPOKTAN SAKA MAKMUR LIHAT DISINI
  7. Tim Penanggulangan Gizi Buruk LIHAT DISINI
  8. Kampung Siaga Bencana LIHAT DISINI
  9. FPRB SIGAB LIHAT DISINI
  10. Dewan Masjid Indonesia Ranting Bangunjiwo LIHAT DISINI

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License