Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 14 Februari 2023 14:31:12 WIB
Dasar pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan adalah Perbup Bantul Nomor 76 Tahun 2021.
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.
LKK bertugas membantu Pemerintah Kalurahan dalam :
a. melakukan pemberdayaan masyarakat;
b. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
c. meningkatkan pelayanan masyarakat.
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo yaitu :
- Ketua RT LIHAT DISINI
- UP2K Dewi Kunthi LIHAT DISINI
- LPMK LIHAT DISINI
- Karang Taruna AKRAB LIHAT DISINI
- Pengurus KAJIGELEM LIHAT DISINI
- GAPOKTAN SAKA MAKMUR LIHAT DISINI
- Tim Penanggulangan Gizi Buruk LIHAT DISINI
- Kampung Siaga Bencana LIHAT DISINI
- FPRB SIGAB LIHAT DISINI
- Dewan Masjid Indonesia Ranting Bangunjiwo LIHAT DISINI
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monev Bamuskal terkait realisasi pelaksanaan APBKal TA 2024 periode Bulan November
- Lurah Bangunjiwo tinjau dan serahkan bantuan bagi warga terdampak tanah longsor di Donotirto
- Penanganan Pohon Tumbang Relawan FPRB SIGAB di Bibis RT 04
- Pemberian PMT bagi Balita dengan Berat Bdan Kurang Periode Bulan November 2024
- Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Rabies dan Zoonosis bersama Puskesmas Kasihan I
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Senin 18 November 2024
- Bimbingan Teknis KPPS Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024 di Kalurahan Bangunjiwo