PEDUKUHAN DESA BANGUNJIWO

@mgr 03 April 2018 09:19:56 WIB

 


 

 

Padukuhan atau Pedukuhan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Kelurahan atau Desa. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai kepala dukuh.

Di desa Bangunjiwo memiliki 19 Pedukuhan Yaitu :

  1. PEDK. I GENDENG
  2. PEDK. II NGENTAK
  3. PEDK. III DONOTIRTO
  4. PEDK. IV LEMAHDADI
  5. PEDK. V SALAKAN
  6. PEDK. VI SAMBIKEREP
  7. PEDK. VII PETUNG
  8. PEDK. VIII KENALAN
  9. PEDK. IX SRIBITAN
  10. PEDK. X KALIRANDU
  11. PEDK. XI BANGEN
  12. PEDK. XII BIBIS
  13. PEDK. XIII JIPANGAN
  14. PEDK. XIV KALANGAN
  15. PEDK. XV KALIPUCANG
  16. PEDK. XVI GEDONGAN
  17. PEDK. XVII KAJEN
  18. PEDK. XVIII TIRTO
  19. PEDK. XIX SEMBUNGAN

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License