PEDUKUHAN DESA BANGUNJIWO
@mgr 03 April 2018 09:19:56 WIB
Padukuhan atau Pedukuhan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Kelurahan atau Desa. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai kepala dukuh.
Di desa Bangunjiwo memiliki 19 Pedukuhan Yaitu :
- PEDK. I GENDENG
- PEDK. II NGENTAK
- PEDK. III DONOTIRTO
- PEDK. IV LEMAHDADI
- PEDK. V SALAKAN
- PEDK. VI SAMBIKEREP
- PEDK. VII PETUNG
- PEDK. VIII KENALAN
- PEDK. IX SRIBITAN
- PEDK. X KALIRANDU
- PEDK. XI BANGEN
- PEDK. XII BIBIS
- PEDK. XIII JIPANGAN
- PEDK. XIV KALANGAN
- PEDK. XV KALIPUCANG
- PEDK. XVI GEDONGAN
- PEDK. XVII KAJEN
- PEDK. XVIII TIRTO
- PEDK. XIX SEMBUNGAN
Maestro Seni Lukis Kalurahan Bangunjiwo
OPENDATA APBKAL BANGUNJIWO
IG Kalurahan Bangunjiwo
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Pre Rilis Wow Mantul di Kalurahan Bangunjiwo
- Kegiatan BBMD SMA N I Wonoayu Sidoarjo di sentra kerajinan kipas Jipangan
- SMA Negeri I Wonoayu Sidoarjo Belajar Bersama Masyarakat Desa di sentra kerajinan patung Lemahdadi
- Kegiatan Posyandu Plus-Plus sasar vaksin booster di Donotirto
- Siswa SMA Negeri I Wonoayu Sidoarjo belajar membuat kerajinan gerabah Kasongan
- INFORMASI VAKSIN BOOSTER MASSAL
- Kegiatan Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
