INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL

@mgr 17 September 2026 12:44:50 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kamulyan memfasilitasi layanan pembaharuan data kesejahteraan sosial. Apabila Bapak/Ibu mendapati data kesejahteraan sosial tercatat pada desil yang dirasa belum sesuai dengan kondisi sebenarnya (sebagai contoh, tercatat pada Desil 10), Bapak/Ibu dapat melakukan pengajuan sanggah.

Berikut adalah alur pembaharuan data desil yang telah ditetapkan:
1. Warga melakukan pengecekan data desil terkini.
2. Warga mengajukan sanggahan secara langsung melalui Puskesos Kalurahan.
3. Warga mengisi blangko yang sudah disediakan oleh petugas.
4. Puskesos Kalurahan akan memproses dan mengajukan perubahan data melalui sistem SIKS-NG.

Guna kelancaran proses pengajuan, Bapak/Ibu diwajibkan untuk membawa lampiran berkas sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP Dukuh dan RT (berstempel).
2. Foto fisik rumah secara menyeluruh (meliputi bagian depan, samping kanan dan kiri, belakang, ruang tamu, dapur, serta toilet).
3. Dokumen cetak (print) dari Google Maps yang mencantumkan titik koordinat (latitude & longitude).
4. Nomor WhatsApp (WA) aktif yang dapat dihubungi.

Perhatian:
Tahap verifikasi dan persetujuan akhir terkait perubahan data ini akan dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat menjadi periksa. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu warga Bangunjiwo, kami ucapkan terima kasih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SURVAI MASYARAKAT

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License