Fasilitasi 14 Buku Administrasi Wajib bagi Posyandu di Desa Bangunjiwo
Administrator 16 Januari 2018 15:11:55 WIB
Dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi dan aktualisasi data posyandu, Pemerintah Desa Bangunjiwo memberikan fasilitasi buku administrasi bagi posyandu di Desa Bangunjiwo. Posyandu di Desa Bangunjiwo berjumlah 57 bh meliputi 29 posyandu balita dan 18 posyandu lansia. Untuk posyandu balita difasilitasi 14 buku administrasi wajib bagi posyandu balita sesuai dengan arahan dari Pemerintah Kabupaten Bantul sedangkan untuk posyandu lansia diberikan 9 buku administrasi wajib bagi posyandu lansia. Dengan fasilitasi tersebut diharapkan data mengenai posyandu di Desa Bangunjiwo bisa tersusun dengan rapi dan baik.
Dokumen Lampiran : Buku Administrasi Wajib Posyandu
Komentar atas Fasilitasi 14 Buku Administrasi Wajib bagi Posyandu di Desa Bangunjiwo
Saya ingin memperoleh contoh buku administrasi posyandu yg akan kami gunakan utk pelatihan kader posyandu
saya berharap dapat memperoleh 14 buku administrasi wajib di posyandu yang Desa Bangunjiwo gunakan di Posyandu saya juga berkeinginan semoga saya dapat sampai di tempat posyandu ini. saya adalah ketua ikatan bidan indonesia Kota Ambon. saya sebagai seorang dosen dan prsktisi kebidanan. harap dibalas ya ibu ketua posyandu..
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Periode Bulan Januari 2025
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Periode 2025 - 2030
- Pembangunan Talud Jalan Padat Karya Ngingas RT 06 dan Grahayasa RT 10 Kalirandu Tahun 2025
- Pelaksanaan Padat Karya Corblok Jalan Cikalan RT 02 Ngentak Tahun 2025
- Pelaksanaan Padat Karya Corblok Jalan Donotirto Program PIK TA 2025
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) TA 2024
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPKal) TA 2024