Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta

@mgr 17 September 2026 12:43:43 WIB

Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta.

Keluarga Pionir merupakan keluarga teladan yang mampu menjalankan fungsi keluarga dengan baik, memiliki perilaku positif, serta berperan sebagai penggerak dan mentor sebaya bagi keluarga lainnya. Melalui peran tersebut, Keluarga Pionir diharapkan mampu mendampingi, memotivasi, dan memberikan contoh positif kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar terus berkembang, mandiri, dan berdaya.

Dilaksanakan selama empat hari pada minggu ini, pelatihan Keluarga Pionir menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas keluarga sekaligus membangun jejaring dukungan antarkeluarga di masyarakat.

Semoga para Keluarga Pionir dapat menjadi inspirasi dan penggerak perubahan, menghadirkan lingkungan keluarga yang semakin tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SURVAI MASYARAKAT

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License