Sosialisasi Adobsi Anak Tahun 2018
@mgr 28 Maret 2018 10:42:56 WIB
Rabu pagi ( 03/28) Di ruang gedung serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan Sosialisasi Adobsi Tahun 2018. Acara di mulai pukul 08.30 WIB. Acara ini dibadiri oleh Kasi Pemerintahan Sutadi, Kasi Kesajahteraan Andoyo, Kasi Pelayanan Slamet Widodo, para Dukuh desa Bangunjiwo, dan pamong Desa Bangunjiwo. Sosialisasi diadakan oleh Dinas Sosial Bantul. Narasumber dari dinas sosial Bantul. Dalam sosilisasi dinyatakan bahwa syarat anak yang diangkat/ Adopsi yaitu :
- Belum berusia 18 Tahun
- Merupakan anak terlantar/ dilantarkan
- berada dalam asuhan keluarga atauy lembaga pengasuhan anak
- memerlukan perlindungan khusus
- sudah dicarikan akte kelahiran
Komentar atas Sosialisasi Adobsi Anak Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















