PSM Desa Bangunjiwo berhasil meraih Juara I dan mewakili Kabupaten Bantul maju di Tingkat Provinsi
Administrator 26 Maret 2018 21:32:12 WIB
Senin (26/03) Sridasih namanya yaitu salah seorang PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) di Desa Bangunjiwo yang mewakili Kecamatan Kasihan dalam Evaluasi Pilar Pilar Kesejahteraan Sosial Tingkat Kabupaten Tahun 2018. Dalam evaluasi tersebut Sridasih berhasil meraih nominasi I, berdasarkan Surat dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul Nomor : 460/0954 tentang Hasil Evaluasi Pilar Pilar Kesejahteraan Sosial, sehingga nantinya akan mewaikili Kabupaten Bantul dalam Evaluasi Pilar Pilar Kesejahteraan Sosial Tingkat DIY. Jiwa sosial yang selama ini dilaksanakan oleh Sridasih telah banyak membantu masyarakat. Sebagai PSM beliau tanpa pamrih membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan berbagai masalah.
Komentar atas PSM Desa Bangunjiwo berhasil meraih Juara I dan mewakili Kabupaten Bantul maju di Tingkat Provinsi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















