Rapat Kader Kesehatan Desa Bangunjiwo
@mgr 26 Maret 2018 14:20:15 WIB
Senin (03/28) Rapat diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo, acara dihadiri oleh Kasi Pelayanan Slamet Widodo, dan tim dari Puskesmas kasihan 1. Rapat dimulai pada jam 10.00 sampai jam 11.30. Dalam rapat membahas tentang masalah demam berdarah yang melanda di Desa Bangunjiwo. Pengunjung posyandu yang turun, target posyandu 12 kali setahun jadi setiap sebulan sekali seharusnya mengikuti posyandu, akan tetapi desa bangunjiwo belum mencapai 80% yang datang, permasalahan diantaranya adalah banyak kegiatan terutama sekolah full day. Rakor ini juga untuk mengumpulkan SPJ tiap posyandu. Adapun posyandu yang belum mengumpulkan SPJ yaitu :
- Posyandu Mawar 1
- Posyandu Aster
- Posyandu Teratai 2
- Posyandu Menur
Komentar atas Rapat Kader Kesehatan Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















