Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostitusi di Kabupaten Bantul Tahun 2018
Administrator 26 Maret 2018 09:52:06 WIB
Senin (26/03) Desa Bangunjiwo hari ini melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostisusi di Kabupaten Bantul Tahun 2018. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengundang tokoh masyarakat, karang taruna, Linmas dan dukuh di Desa Bangunjiwo. Untuk narasumber disampaikan oleh Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Bantul Deni Ngajis Hartono, S.STP, MPA, Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bantul Endah Wahyu selaku Pengelola Program HIV/Aids serta Camat Kasihan yang diwakili olwh Kasi Trantib Kecamatan Kasihan. Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan tokoh masyarakat mampu memberikan motivasi dan pencegahan berkembangnya prostitusi mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, tingkat RT, tingkT Pedukuhan dan seterusnya.
Komentar atas Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostitusi di Kabupaten Bantul Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















