Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostitusi di Kabupaten Bantul Tahun 2018
Administrator 26 Maret 2018 09:52:06 WIB
Senin (26/03) Desa Bangunjiwo hari ini melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostisusi di Kabupaten Bantul Tahun 2018. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengundang tokoh masyarakat, karang taruna, Linmas dan dukuh di Desa Bangunjiwo. Untuk narasumber disampaikan oleh Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Bantul Deni Ngajis Hartono, S.STP, MPA, Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bantul Endah Wahyu selaku Pengelola Program HIV/Aids serta Camat Kasihan yang diwakili olwh Kasi Trantib Kecamatan Kasihan. Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan tokoh masyarakat mampu memberikan motivasi dan pencegahan berkembangnya prostitusi mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, tingkat RT, tingkT Pedukuhan dan seterusnya.
Komentar atas Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostitusi di Kabupaten Bantul Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















