Cara menanam Hidroponik menggunakan NFT (Nutrient Film Technique)
@mgr 22 Maret 2018 08:21:00 WIB
BerbagiPengetahuan.Bangunjiwo. Hidroponik adalah budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Kebutuhan air pada hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah. Hidroponik menggunakan air yang lebih efisien, jadi cocok diterapkan pada daerah yang memiliki pasokan air yang terbatas.
Cara menanam hidroponik menggunakan NFT (Nutrient Film Technique)
Cara ini merupakan cara paling populer yang digunakan oleh banyak orang dalam mengaplikasikan cara menanam hidroponik.
Cara menanam :
- Siapkan beberapa pipa atau talang, dan pompa.
- Lubangi pipa sesuai dengan panjangnya. Pastikan jarak satu lubang dan lubang yang lain sama.
- Susun pipa atau talang yang dipersiapkan untuk menjadi tempat menanam tanaman.
- Siapkan penampung pada ujung pipa yang lebih rendah.
- Pasang pompa untuk mengalirkan air nutrisi agar alirannya maksimal
- Cara satu ini memiliki konsep dasar menanam akar tanamannya tumbuh pada bagian lapisan nutrisi yang tidak dalam dan menjaga sirkulasinya agar tanaman tetap mendapat nutrisi, oksigen, dan air secara baik dan tercukupi.
Komentar atas Cara menanam Hidroponik menggunakan NFT (Nutrient Film Technique)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pengajian HUT RI Ke-81 dan Maulid Nabi Muhammad SAW Padukuhan Petung
- Informasi Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 24 Agustus 2026
- Musrenbangkal Reviev RPJMKal 2021-2028 dan Penyusunan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















