DATA PAMONG DESA TAHUN 2018
@mgr 19 Maret 2018 10:46:34 WIB
Pamong desa adalah orang-orang yang menangani pemerintahan (administrasi) desa. Sebutan ini khususnya dipakai di Pulau Jawa.
Secara tradisional, di dalamnya termasuk lurah (kepala desa, Kades), carik (sekretaris desa, Sekdes), dukuh (kepala dusun, Kadus), serta beberapa orang pembantu yang biasa disebut sebagai kepala urusan (Kaur, yang umum adalah Kaur Umum, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra, dan Kaur Keuangan). Posisi Kaur ini merupakan adaptasi modern dari jabatan-jabatan masa lalu, seperti ulu-ulu, modin, atau bekel.
Dokumen Lampiran : data pamong desa tahun 2018
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














