Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo bersama Camat Kasihan
@mgr 17 Maret 2018 21:22:47 WIB
Sabtu malam(03/17) di gedung serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan Rapat Koordinasi Pemerintahan. Rapat malam ini di hadiri oleh Camat Kasihan Drs. Susanto, M. P. A, lurah Desa Bangunjiwo Parja S.T, carik desa Bangunjiwo Sukarman, dan seluruh Pamong serta staf Desa Bangunjiwo.
Dalam sambutannya menyampaikan 'Kulo nuwun' kepada lurah dan pamong desa bangunjiwo bersama sama untuk memajukan desa sehat sejahtera di kecamatan kasihan khususnya desa Bangunjiwo serta mengoptimalkan kinerja yang telah diprogramkan. (Drs. Susanto, M. P. A).
Dalam rapat kali ini meminta support dan pembinaan.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo bersama Camat Kasihan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















