Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo bersama Camat Kasihan
@mgr 17 Maret 2018 21:22:47 WIB
Sabtu malam(03/17) di gedung serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan Rapat Koordinasi Pemerintahan. Rapat malam ini di hadiri oleh Camat Kasihan Drs. Susanto, M. P. A, lurah Desa Bangunjiwo Parja S.T, carik desa Bangunjiwo Sukarman, dan seluruh Pamong serta staf Desa Bangunjiwo.
Dalam sambutannya menyampaikan 'Kulo nuwun' kepada lurah dan pamong desa bangunjiwo bersama sama untuk memajukan desa sehat sejahtera di kecamatan kasihan khususnya desa Bangunjiwo serta mengoptimalkan kinerja yang telah diprogramkan. (Drs. Susanto, M. P. A).
Dalam rapat kali ini meminta support dan pembinaan.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo bersama Camat Kasihan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















