LOWONGAN PANWASLU KEC. KASIHAN
@mgr 15 Maret 2018 14:29:59 WIB
Lowongan. Bangunjiwo. Untuk melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPRD Propinsi/ Kabupaten/ Kota, DPD, Presiden dan Wakil presiden sesuai ketentuan Pasal 89 ayat 2 huruf e dan pasal 106 huruf f UU no 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka dengan ini pengawas Pemilu Kecamatan Kasihan meneruskan terkait surat edaran dari Panwaslu Bantul nomor : P. 0088/PANWASLU-BTL/K/OT/03/2018 tentang pembentukkan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa.
Formulir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( PANWASLU) dapat diminta langsung ke Kelurahan Desa Bangunjiwo. Atau download formulir di web.
Dokumen Lampiran : FORMULIR PENDAFTARAN PANWAS KELURAHAN
Komentar atas LOWONGAN PANWASLU KEC. KASIHAN
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













