Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Administrator 28 Februari 2018 20:44:15 WIB
Rabu (02/28/2018) Pemerintah Desa Bangunjiwo hari ini mengirimkan permohonan penyaluran dana ADD Tahun Anggaran 2018 untuk triwulan yang I ke BKAD Kabupaten Bantul. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun 2018 bahwa penyaluran dana ADD TA 2018 adalah secara per triwulan. Untuk TA 2018 ini Desa Bangunjiwo memperoleh alokasi dana ADD sebesar Rp. 2.396.398.000, - dan untuk triwulan I ini akan disalurkan sebesar Rp. 599.099.500,- . Untuk dana DD sendiri tahap yang I sudah cair dan masuk rekening desa pertanggal 27 Februari ini dan akan segera dicairkan untuk kegiatan pembangunan desa.
Komentar atas Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













