Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Administrator 28 Februari 2018 20:44:15 WIB
Rabu (02/28/2018) Pemerintah Desa Bangunjiwo hari ini mengirimkan permohonan penyaluran dana ADD Tahun Anggaran 2018 untuk triwulan yang I ke BKAD Kabupaten Bantul. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun 2018 bahwa penyaluran dana ADD TA 2018 adalah secara per triwulan. Untuk TA 2018 ini Desa Bangunjiwo memperoleh alokasi dana ADD sebesar Rp. 2.396.398.000, - dan untuk triwulan I ini akan disalurkan sebesar Rp. 599.099.500,- . Untuk dana DD sendiri tahap yang I sudah cair dan masuk rekening desa pertanggal 27 Februari ini dan akan segera dicairkan untuk kegiatan pembangunan desa.
Komentar atas Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















