Rapat pembaharuan pengurus Karang Taruna Unit DK VII Petung
Administrator 24 Februari 2018 22:25:08 WIB
Sabtu (02/24/2018) Malam ini masyarakat Pedukuhan Petung Desa Bangunjiwo menggelar acara rapat pembaharuan kepengurusan Karang Taruna Unit DK VII Petung. Rapat dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota Karang Taruna, Ketua RT se Pedukuhan Petung, Pengurus Pokgiat LPMD pedukuhan dan dihadiri pula oleh Suratman Dukuh Petung. Karang Taruna menjadi salah satu lembaga yang sangat penting keberadaannya ditengah - tengah masyarakat. Kegiatan kemasyarakatan tanpa dukungan pemuda tentu tidak berjalan dengan baik, dengan kepengurusan yang baru diharapkan peran pemuda semakin baik lagi untuk berkarya membantu masyarakat.
Komentar atas Rapat pembaharuan pengurus Karang Taruna Unit DK VII Petung
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













