Audit BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo
Administrator 07 Februari 2018 11:59:54 WIB
Rabu (07/02) Pelaksanaan Audit Independen oleh Kantor Akutan Publik yang diadakan setiap tahunnya, merupakan kewajiban BKM yang tercantum didalam Anggaran Dasar BKM. Laporan Keuangan UPK mulai dari Buku Bank, Buku Kas, Neraca, Laporan Laba/Rugi dan Laporan Sekretaris yaitu Buku Bank hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas diuji oleh Tim Auditor. Seperti halnya dengan BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo yang hari ini sedang dilaksanakan audit oleh Akuntan Publik Budiman Wawan Pamudji. Tim audit diterima oleh Lurah Desa Bangunjiwo dan Ketua BKM Bangun Mandiri (Waluya).
Komentar atas Audit BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















