Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo

05 Februari 2018 20:44:17 WIB

Senin malam,  (5/01) Pemerintah Desa Bangunjiwo malam ini mengadakan Rapat Koordinasi Pemerintahan. Acara ini dihadiri oleh Lurah Parja,  S. T,  M. S.i, Ketua BPD Sihana S. Pd,  Pamong Desa, Staf dan Anggota BPD Desa Bangunjiwo. Rakor pada kesempatan ini membahas tentang penyampaian Tatib BPD dan penyusunan Alokasi Jadwal Kegiatan (AJK) Pemerintah Desa Bangunjiwo. Peraturan BPD tentang Tata Tertib BPD telah disusun dan disampaikan oleh Sihana,S.Pd selaku Ketua BPD, salah satu tatib yang perlu digaris bawahi adalah tentang evaluasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam hal ini BPD menghendaki pemerintah desa diwajibkan menyusun Alokasi Jadwal Kegiatan serta menyusun laporan realisasi kegiatan setiap triwulan.

Menyikapi hal tersebut pada rakor kali ini Kasi dan Kaur selaku pelaksana kegiatan telah menyusun AJK dan disampaikan kepada semua pamong desa dan BPD Desa Bangunjiwo untuk dicermati bersama.

Agenda ini dilaksanakan dengan tujuan agar pemerintah Desa dapat bersinergi dengan BPD untuk bersama-sma memajukkan Desa Bangunjiwo. 

Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License