Musyawarah dan sosiliasai pendirian Perumahan Gardenia
18 Januari 2018 15:07:21 WIB
(18/01) Kamis siang di ruang rapat Desa Bangunjiwo diadakan musyawarah pendirian Perum Gardena yang berlokasi di Pedukuhan Gedongan.
Musyawarah dan sosialisasi di hadiri oleh Lurah Desa Parja, S. T, M. S.i, Carik Sukarman, Kasi Pemerintahan Pak Sutadi, Kasi Kesajahteraan Andoyo, Dukuh Gedongan, Ketua RT 05 Sembungan, ketua RT 04 Jagan, ketua RT 05 Jagan dan tokoh masyarakat pedukuhan Gedongan, serta pihak Pengembang Perum Gardenia.
Dengan adanya Musyawarah ini bertujuan agar terjalin hubungan mutualisme / saling menguntungkan antara warga dengan pengembang Perum Gardenia.
Komentar atas Musyawarah dan sosiliasai pendirian Perumahan Gardenia
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















