Sosialisasi dan operasi "Gempur Rokok Ilegal" (GOKIL) di Kalurahan Bangunjiwo

idh 26 Agustus 2026 14:57:16 WIB

Satpol PP DIY bersama Bea Cukai Yogyakarta secara aktif menggencarkan program sosialisasi dan operasi "Gempur Rokok Ilegal" (GOKIL) yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat kalurahan/kelurahan hingga lingkungan kampus untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Kali ini kegiatan GOKIL dilaksanakan di Kalurahan Bangunjiwo bertempat di Sanggar Keris Mataram Padukuhan Donotirto. Rabu 19/8
Kegiatan dihadiri oleh Lurah Bangunjiwo, Dukuh Donotirto, Ketua RT serta perwakilan tokoh masyarakat.
Materi edukasi meliputi :
1. Pengenalan ketentuan dibidang cukai.

2. Cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal (polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, bekas, atau salah peruntukan).

3. Penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pengedar dan penjual rokok ilegal.

4. Penekanan dampak negatif rokok ilegal terhadap kerugian penerimaan keuangan dan perekonomian negara

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SURVAI MASYARAKAT

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License