PENYERAHAN BANTUAN PPBMP TAHAP I KALURAHAN BANGUNJIWO

idh 26 Agustus 2026 14:41:50 WIB

Penyerahan bantuan PPBMP Tahap I telah terlaksana. Program ini menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bantul terhadap berbagai kebutuhan dan kegiatan masyarakat.

Beberapa program yang telah direalisasikan meliputi:

- Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Bantuan iuran untuk KDMP Kalurahan Bangunjiwo
- Bantuan Pangan Non Tunai
- Bantuan sarana prasarana kesehatan dan olahraga

Untuk bantuan sarana prasarana kesehatan dan olahraga diberikan kepada Padukuhan 1–7 serta Padukuhan 19 Sembungan, termasuk Padukuhan V Salakan.

Dalam sambutannya, Lurah Bangunjiwo H. Parja, S.T., M.Si. menyampaikan bahwa alokasi aspirasi dari Kabupaten Bantul tahun ini mengalami penyesuaian, dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp40 juta. Meski demikian, bantuan tersebut patut disyukuri karena tetap dapat mendukung kebutuhan dan kegiatan masyarakat. Beliau juga berpesan agar sarana yang diterima dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SURVAI MASYARAKAT

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License