Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 11 Juni 2026 08:42:13 WIB
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) Tahun 2026 telah dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini diberikan kepada 144 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pangan warga yang membutuhkan.
Program bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan kebutuhan hidup saat ini.
Melalui Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) ini, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo terus berupaya menjalankan langkah-langkah strategis dalam penanganan kemiskinan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Semoga bantuan yang disalurkan dapat menjadi berkah dan memberikan manfaat yang optimal.
Komentar atas Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Juli TA 2026
- Serah Terima Bantuan Jamban Sehat Program Danais Reformasi Kalurahan TA 2026
- Kunjungan Sekda Mamuju Tengah di TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 6 Juli 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Sambikerep RT 04 Program Bantuan Komunal BUMKALMA
- Evaluasi Program Penyuluhan Sosial Pusdiklatbangprof Kemensos RI
- Workshop Wayang Kulit Bersama Subandi Giyanto Art Studio
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















