Pengujian lingkungan kerja dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja GRATIS bagi UMKM
18 Januari 2018 09:32:07 WIB
(18/01) Kamis informasi dari Balai Hiperkes dan KK membuka pendaftaran Pengujian lingkungan kerja (meliputi kebisingan, debu, iklim kerja, penerangan, dan getaran) dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja GRATIS bagi UMKM di seluruh wilayah DIY. Program tersebut merupakan program yang didanai oleh pemerintah melalui APBD dengan kuota +-70 perusahaan dengan persyaratan maksimal jumlah tenaga kerja 25 orang.
Batas terakhir pendaftaran sampai dengan tanggal 28 Februari 2018. Daftar perusahaan yang sudah masuk akan di cek dan seleksi kembali oleh petugas, bagi perusahaan yang lolos akan di hubungi oleh petugas. Info lebih lanjut bisa menghubungi 0857-2915-3510 atau melalui email hiperkes@jogjaprov.go.id.
Form Pendaftaran FORM PENDAFTARAN https://goo.gl/forms/TbfUQ0r28nk1xWKk2
Komentar atas Pengujian lingkungan kerja dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja GRATIS bagi UMKM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















