Rakor Kader Kesehatan Kalurahan Bangunjiwo Bulan November 2025
@mgr 28 November 2025 07:36:00 WIB
Selasa 25/11 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi kader kesehatan kalurahan periode bulan November 2025. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Sastro Soekarno Bangunjiwo dihadiri oleh Puskesmas Kasihan 1, Kamituwa, serta kader kesehatan kalurahan. Rapat koordinasi ini merupakan pertemuan rutin para kader kesehatan di tingkat kalurahan untuk membahas, mengevaluasi, dan merencanakan kegiatan posyandu serta program kesehatan lainnya. Tujuan utamanya adalah meningkatkan koordinasi antar kader, puskesmas, dan pihak terkait, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat kalurahan.
Kegiatan ini membahas dan mengevaluasi kegiatan posyandu yang telah berjalan, termasuk pemantauan pertumbuhan balita, imunisasi, dan penyuluhan kesehatan.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi antar kader, puskesmas, dan pihak terkait lainnya, seperti pemerintah kalurahan dan PKK, untuk kelancaran pelaksanaan program.
Komentar atas Rakor Kader Kesehatan Kalurahan Bangunjiwo Bulan November 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















