Sosialisasi Perkal Nomor 6 Tahun 2025 tentang SPM Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 21 November 2025 07:49:17 WIB

Kamis 20/11 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kalurahan Bnagunjiwo Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Minimal Kalurahan Bangunjiwo. Acara dilaksanakan di Gedung Sastro Soekarno dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Carik beserta pamong dan lembaga kemasyarakatan kalurahan. Kegiatan ini merupakan impelentasi program Reformasi Birokrasi Kalurahan yang didanai BKK Dana Keistimewaan TA 2025. Perkal tentang SPM Kalurahan ini disusun atas dasar Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan pada pasal 10 Ayat (2) Huruf O bahwa salah satu kegiatan utama dalam Reformasi Birokrasi Kalurahan adalah pelaksanaan pelayanan publik prima.
Standar Pelayanan Minimal Kalurahan ini disusun dengan maksud :
a. mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. mempermudah pelayanan kepada masyarakat;
c. keterbukaan pelayanan kepada masyarakat; dan
d. efektifitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah Perkal ini ditetapkan akan disusun SOP Teknis Pelayanan yang ditetepkan dengan Keputusan Lurah.

Komentar atas Sosialisasi Perkal Nomor 6 Tahun 2025 tentang SPM Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License