Edaran Optomalisasi Pengawasan Peredaran Minuman Oplosan
@mgr 17 September 2025 08:29:53 WIB
Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kesehatan masyarakat, serta mencegah timbulnya korban akibat penyalahgunaan minuman beralkohol dan oplosan, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo mengeluarkan Surat Edaran ini sebagai langkah tegas dan preventif.
Melalui edaran ini, masyarakat diimbau untuk:
✅ Tidak mengonsumsi dan mengedarkan minuman oplosan dalam bentuk apapun.
✅ Mengendalikan serta mengawasi peredaran minuman beralkohol agar sesuai aturan yang berlaku.
✅ Berpartisipasi aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga.
Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya Bangunjiwo yang tertib, sehat, dan bermartabat. Mari kita jadikan Kalurahan Bangunjiwo sebagai wilayah yang bebas dari dampak negatif minuman oplosan serta bijak dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Komentar atas Edaran Optomalisasi Pengawasan Peredaran Minuman Oplosan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















