Waspada Penipuan
@mgr 11 Agustus 2025 14:23:28 WIB
Dengan ini kami informasikan bahwa Bupati Bantul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor T/700.1.2.1/05311/PPSDA tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Modus-Modus Aktivitas Keuangan Ilegal.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh warga Kalurahan Bangunjiwo untuk:
1. Waspada terhadap berbagai tawaran investasi, pinjaman, atau kegiatan keuangan lainnya yang tidak memiliki izin resmi.
2. Memeriksa legalitas pihak atau lembaga yang menawarkan produk atau jasa keuangan sebelum melakukan transaksi.
3. Tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang berpotensi penipuan.
Segera melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal.
Mari kita bersama-sama melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari potensi kerugian akibat kegiatan keuangan ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Waspada Penipuan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















