Sendang Banyutemumpang salah satu peninggalan Sultan Hamengkubuwono III
Administrator 15 Januari 2018 10:27:44 WIB
Sendang Banyutemumpang terletak di Pedukuhan Salakan, yang pada awalnya adalah tempat pesanggrahan. Sendang merupakan salah satu peninggalan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yaitu dibangun oleh Sultan Hamengkubuwono II dan menjadi salah satu tempat pesanggrahan beliau.
Keberadaan sendang in sangat membatu warga masyarakat sekitar karena sendang ini tidak pernah mengalami kekeringan meskipun pada musim kemarau. Bentuk bangunan sendang dibuat seperti kolam dengan panjang 15 meter dan lebar 7 meter serta kedalaman kurang lebih 1 meter. Sendang ini sampai saat ini masih terawat dengan baik dan setiap hari digunakan warga masyarakat untuk mencukupi kebutuhan air minum
Komentar atas Sendang Banyutemumpang salah satu peninggalan Sultan Hamengkubuwono III
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















