Sendang Semanggi Pedukuhan Sembungan
Administrator 15 Januari 2018 10:12:42 WIB
Sendang ini terletak di Pedukuhan Sembungan yang pertama kali ditemukan oleh Alm. Bapak Marto Pangarso seorang spiritualis yang mendapatkan wangsit sekitar tahun 1940 menelusuri Gunung Sempu dan mendapatkan sebuah sendang.
Sendang ini kemudian digunankan untuk tempat tirakat dengan cara kungkum. Semula sendang semanggi diberi nama Sendang Titis yang berarti jituatau tepat sasaran karena dianggap menjadi tempat yang memberikan atau tempat untuk mendapatkan wangsit yang jitu. Kemudian dinamakan Sendang Semanggi karena disekeliling tempat tersebut banyak ditumbuhi tanaman semanggi. Sendang Semanggi memiliki luas 2 x 2 m dengan kedalaman 1.5 m yang dinaungi oleh tiga pohon yakni Pohon Beringin, Pohon Pamrih dan Pohon Sambi. Sejarah mencatat bahwa Presiden RI ke 2 yakni Bp. Soeharto menjadikan sendang semanggi ini sebagai tempat favorit untuk melakukan tirakat.
Komentar atas Sendang Semanggi Pedukuhan Sembungan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













