Musyawarah Padukuhan Perencanaan Pembangunan TA 2026 di Padukuhan Lemahdadi dan Gendeng
@mgr 21 Juli 2025 11:49:34 WIB
Rabu malam 16/07 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melanjutkan agenda musduk (musyawarah padukuhan) dalam rangka penyusunan rancangan program pembangunan TA 2026. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan Tahap VI yang diselenggarakan di 2 Padukuhan yaitu Padukuhan Gendeng dan Lemahdadi. Kegiatan musduk ini didampingi oleh 2 Tim dari Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo terdiri dari Lurah, Kasi, Kaur dan anggota Bamuskal. Salah satu pembahasan adalah terkait perencanaan PPBMP TA 2026.
Musyawarah berjalan dengan lancar, dengan menghasilkan beberapa rumusan program kegiatan diantaranya pemberian BPNT untuk pengentasan kemiskinan, pemberian PMT bagi balita stunting, pengadaan APE untuk PAUD, peralatan sarana prasarana posyandu seperti tensi dan timbangan, serta pengadaan kursi roda untuk mendukung pelayanan dasar sosial.
Komentar atas Musyawarah Padukuhan Perencanaan Pembangunan TA 2026 di Padukuhan Lemahdadi dan Gendeng
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















