Musyawarah Padukuhan Perencanaan Pembangunan TA 2026 di Padukuhan Kalirandu, Bibis dan Kalipucang
@mgr 15 Juli 2025 08:10:06 WIB
Senin malam 14/07 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melanjutkan agenda musduk (musyawarah padukuhan) dalam rangka penyusunan rancangan program pembangunan TA 2026. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan Tahap IV yangs diselenggarakan di 3 Padukuhan yaitu Padukuhan Kalirandu, Bibis dan Kalipucang. Kegiatan musduk ini didampingi oleh 3 Tim dari Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo terdiri dari Lurah, Carik, Kasi, Kaur dan anggota Bamuskal. Salah satu pembahasan adalah terkait perencanaan PPBMP TA 2026.
Musyawarah berjalan dengan lancar, dengan menghasilkan beberapa rumusan program kegiatan diantaranya pemberian BPNT untuk pengentasan kemiskinan, pemberian PMT bagi balita stunting, penyuluhan keaehatan pra nikah, penanganan sampah tingkat padukuhan berupa pengadaan incenerator sederhana, pengadaan sarana CCTV, pengadaan sarana ruang terbuka hijau ramah anak.
Komentar atas Musyawarah Padukuhan Perencanaan Pembangunan TA 2026 di Padukuhan Kalirandu, Bibis dan Kalipucang
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















