Pendampingan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM di Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 25 April 2025 14:13:19 WIB
Kamis 24/04 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan kegiatan pendampingan fasilitasi pembuatan NIB bagi UMKM di Kalurahan Bangunjiwo.
Acara ini diselengarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul didukung dengan Dana Keistimewaan DIY.
Kegiatan pendampingan fasilitasi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi UMKM bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan legalitas usaha, sehingga mereka dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintah dan meningkatkan daya saing usaha. Pendampingan ini sering melibatkan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pemantauan langsung selama proses pendaftaran NIB melalui OSS (Online Single Submission).
Kegiatan diikuti peserta sebanyak 35 orang, dan selain fasilitasi pembuatan NIB juga disosialisasikan terkait sertifikasi halal oleh Kemenag dan akses permodalan oleh Bank BPD DIY.
Komentar atas Pendampingan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















