Pendampingan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM di Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 25 April 2025 14:13:19 WIB

Kamis 24/04 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan kegiatan pendampingan fasilitasi pembuatan NIB bagi UMKM di Kalurahan Bangunjiwo.
Acara ini diselengarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul didukung dengan Dana Keistimewaan DIY.
Kegiatan pendampingan fasilitasi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi UMKM bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan legalitas usaha, sehingga mereka dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintah dan meningkatkan daya saing usaha. Pendampingan ini sering melibatkan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pemantauan langsung selama proses pendaftaran NIB melalui OSS (Online Single Submission). 
Kegiatan diikuti peserta sebanyak 35 orang, dan selain fasilitasi pembuatan NIB juga disosialisasikan terkait sertifikasi halal oleh Kemenag dan akses permodalan oleh Bank BPD DIY.

Komentar atas Pendampingan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM di Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License