Pembangunan Corblok Jalan Jipangan RT 07 dari Dana Silpa TA 2024
@mgr 17 Februari 2025 15:38:30 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melalui TPK Kalurahan telah memulai pelaksanaan pembangunan menggunakan Dana Silpa Tahun 2024. Sesuai ketentuan bahwa Dana Silpa Tahun 2024 harus terserap dan dilaksanakan pada triwulan pertama, paling akhir bulan Maret 2025.
Pelaksanaan pembangunan Dana Silpa ini diawali dengan kegiatan pembangunan corblok jalan Jipangan RT 07. Jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga masyarakat yang selama ini rusak berat.
Dengan terbangunnya jalan ini diharapkan akses warga ke tempat fasilitas umum seperti sekolah semakin mudah dan lancar.
Komentar atas Pembangunan Corblok Jalan Jipangan RT 07 dari Dana Silpa TA 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
- Bimtek Perencanaan Pembangunan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Kalurahan Bangunjiwo
- Kegiatan Apel Pmaong Kalurahan Bangunjiwo Senin 13 Juli 2026
- Penyaluran Beasiswa Pendidikan Bagi Siswa Keluarga Tidak Mampu di Bangunjiwo TA 2026
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Juli TA 2026
- Serah Terima Bantuan Jamban Sehat Program Danais Reformasi Kalurahan TA 2026
- Kunjungan Sekda Mamuju Tengah di TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















