Pembangunan Corblok Jalan Jipangan RT 07 dari Dana Silpa TA 2024

@mgr 17 Februari 2025 15:38:30 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melalui TPK Kalurahan telah memulai pelaksanaan pembangunan menggunakan Dana Silpa Tahun 2024. Sesuai ketentuan bahwa Dana Silpa Tahun 2024 harus terserap dan dilaksanakan pada triwulan pertama, paling akhir bulan Maret 2025.
Pelaksanaan pembangunan Dana Silpa ini diawali dengan kegiatan pembangunan corblok jalan Jipangan RT 07. Jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga masyarakat yang selama ini rusak berat.
Dengan terbangunnya jalan ini diharapkan akses warga ke tempat fasilitas umum seperti sekolah semakin mudah dan lancar.

Komentar atas Pembangunan Corblok Jalan Jipangan RT 07 dari Dana Silpa TA 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License