Pisah Sambut Tim Monitoring Desa Budaya dan Penyerahan Pendamping Desa Budaya Tahun 2025
@mgr 07 Februari 2025 07:35:13 WIB
Rabu 5/01 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima kunjungan dari Tim Monitoring Kalurahan Budaya DIY dan Pendamping Kalurahan Budaya. Kunjungan ini dalam rangka pisah sambut Tim Monitoring Kalurahan Budaya sekaligus penugasan kembali Pendamping Kalurahan Budaya di Bangunjiwo.
Acara ini dihadiri oleh Carik Bangunjiwo, Kaur Tata Laksana dan Ketua Kalurahan Budaya Bangunjiwo.
Tim Monitoring Kalurahan Budaya Bapak RM Donny Surya Megananda saat ini pindah tugas di wilayah Kota Yogyakarta dan digantikan oleh Bapak Taryo, sedangkan untuk Pendamping Kalurahan Budaya di Bangunjiwo masih tetap yaitu Mbak Mega.
Komentar atas Pisah Sambut Tim Monitoring Desa Budaya dan Penyerahan Pendamping Desa Budaya Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















