Program Pelayanan ODGJ Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 07 Februari 2025 07:28:15 WIB
"Setiap jiwa berharga, tak peduli seberapa rapuhnya. Yang mereka butuhkan adalah pemahaman, bukan penghakiman."
Selama ini masyarakat dengan gangguan jiwa kerap kali mendapatkan tindakan diskriminatif. Padahal masyarakat dengan gangguan jiwa berhak mendapatkan layanan terapi medis yang tepat dan dukungan sosial dari lingkungan sekitarnya.
Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo terus berkomitmen untuk memanusiakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyediaan layanan kesehatan jiwa yang berbasis masyarakat. Salah satu komitmen tersebut diwujudkan dengan pembentukan kader penanganan ODGJ yang bersinergi dengan Dukuh selaku pemangku wilayah serta relawan kalurahan. Pelayanan yang diberikan diantaranya pendampingan bagi keluarga yang terdapat ODGJ, kontrol rutin ke RSJ Grhasia menggunakan ambulance kalurahan serta memberikan assesment bahkan evakuasi ODGJ jika diperlukan.
Mari bersama-sama kita tebarkan empati dan kepedulian. Sebab, memanusiakan sesama bukan hanya tentang belas kasih, tetapi juga tentang melihat mereka sebagai individu yang memiliki hak untuk bahagia, berjuang, dan dikasihi. Mari kita mulai dengan hal kecil: memahami, mendukung, dan menyebarkan kebaikan.
Komentar atas Program Pelayanan ODGJ Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















