Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
@mgr 29 Oktober 2024 13:06:41 WIB
Minuman keras membawa dampak negatif yang serius bagi kesehatan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. Penyebarannya sering kali menjadi pemicu masalah sosial, dari meningkatnya angka kriminalitas hingga merusak keharmonisan keluarga. Untuk itu, mari kita bersatu menjaga wilayah kita dari peredaran miras, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, kita bisa melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya miras, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Komentar atas Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















