Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
@mgr 29 Oktober 2024 13:06:41 WIB
Minuman keras membawa dampak negatif yang serius bagi kesehatan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. Penyebarannya sering kali menjadi pemicu masalah sosial, dari meningkatnya angka kriminalitas hingga merusak keharmonisan keluarga. Untuk itu, mari kita bersatu menjaga wilayah kita dari peredaran miras, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, kita bisa melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya miras, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Komentar atas Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 20 Januari 2025
- Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana gempa bumi yang ramah disabilitas
- Gladi Macapat Perdana di Pendopo Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Kader IMP Kalurahan Bangunjiwo Bulan Januari Tahun 2025
- Rapat Pembahasan Kesepakatan Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2024
- Rapat Koordinasi Desa Prima Gayatri Januari 2025