Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
@mgr 29 Oktober 2024 13:06:41 WIB
Minuman keras membawa dampak negatif yang serius bagi kesehatan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. Penyebarannya sering kali menjadi pemicu masalah sosial, dari meningkatnya angka kriminalitas hingga merusak keharmonisan keluarga. Untuk itu, mari kita bersatu menjaga wilayah kita dari peredaran miras, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, kita bisa melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya miras, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Komentar atas Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Tirakatan Hari Ulang Tahun Daerah Istimewa Yogyakarta Ke-270
- Nderek Mangayubagya HUT DIY Ke-270 Tahun 2025
- Pendistribusian BLT DD Kalurahan Bangunjiwo
- Himbauan Antisipasi Petasan Bulan Ramadhan 1446H
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Penanganan Kemiskinan Ektrem di Bangunjiwo
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Senin 10 Maret 2025
- Safari Taraweh Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo di Musholla Al-Ikhlas Lemahdadi 1446 H