Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
@mgr 29 Oktober 2024 13:06:41 WIB
Minuman keras membawa dampak negatif yang serius bagi kesehatan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. Penyebarannya sering kali menjadi pemicu masalah sosial, dari meningkatnya angka kriminalitas hingga merusak keharmonisan keluarga. Untuk itu, mari kita bersatu menjaga wilayah kita dari peredaran miras, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, kita bisa melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya miras, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Komentar atas Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
- Pelatihan Pemanfaatan Pekarangan di KWT Mustika Tani Padukuhan Gendeng
- Monev Realisasi Kegiatan APBKal Periode Bulan Oktober Tahun 2024
- Tasyakuran Ulang Tahun FPRB SIGAB Bangunjiwo Ke-9 Tahun 2024
- Sumpah Pemuda Tahun 2024
- Upacara Adat Tradisi Pinuwunan Hujan Gunung Dlongeh Tahun 2024
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Program UPS BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo TH 2024