Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
@mgr 29 Oktober 2024 13:06:41 WIB
Minuman keras membawa dampak negatif yang serius bagi kesehatan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. Penyebarannya sering kali menjadi pemicu masalah sosial, dari meningkatnya angka kriminalitas hingga merusak keharmonisan keluarga. Untuk itu, mari kita bersatu menjaga wilayah kita dari peredaran miras, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, kita bisa melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya miras, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Komentar atas Edaran Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Musduk Perencanaan Pembangunan TA 2026 di Padukuhan Kajenn dan Bangen
- Sosialisasi Lomba Kewirausahaan Tahun 2025
- LOMBA KEWIRAUSAHAAN PEMUDA #5 – BANTUL 2025
- Rapat Koordinasi Kader IMP Kalurahan Bangunjiwo bulan Juli 2025
- Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMKal Bangun Kamulyan Tahun 2025
- Redkar Kalurahan Bangunjiwo kenalkan simulasi kebakaran pada siswa SDN Sribitan
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 Juli 2025