Rakor Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan untuk tahun anggaran 2025
@Her5wan 27 September 2024 09:11:16 WIB
Pada hari Selasa malam (26/09/2024) Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait dengan kesepakatan rancangan peraturan kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh lurah, carik, kasi, kaur, dan jajaran Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo. Rapat ini membahas mengenai kesepakatan terkait dengan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan untuk tahun anggaran 2025.
Komentar atas Rakor Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan untuk tahun anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















