Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Ketua RT Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2024
@mgr 27 Agustus 2024 08:37:45 WIB
Senin malam (26/08/2024), Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema"Kebijakan-kebijakan Praktis dalam Penanggulangan Pungli" bagi Ketua RT dan Dukuh se-Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dukuh, dan 146 RT se-Kalurahan Bangunjiwo. Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber, Bapak Hartana dari Inspektorat Kabupaten Bantul dan AKBP. Rumpoko dari Polres Bantul yang menyampaikan terkait dengan pengertian, pencegahan, dan penanganan pungutan liar.
Komentar atas Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Ketua RT Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













