Serah terima bantuan jamban keluarga bagi warga tidak mampu

@Her5wan 02 Juli 2024 08:27:21 WIB

Sabtu 29/06 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melalui TPK Kalurahan melaksanakam serah terima bantuan jamban keluarga bagi warga tidak mampu. Di Kalurahan Bangunjiwo, masih terdapat keluarga yang tinggal di area tanpa akses ke fasilitas sanitasi yang memadai. Hal ini menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan kesejahteraan. Latar belakang inilah yang mendorong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo terus menganggarkan program bantuan jamban keluarga, yang didanai menggunankan Dana Desa.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan fasilitas sanitasi dasar yang layak. Pada tahun 2024 ini telah selesai pelaksanaan kegiatan bantuan jamban bagi 5 keluarga bagi warga tidak mampu.
Manfaat utama dari program ini adalah peningkatan kesehatan masyarakat. Dengan memiliki jamban yang layak, masyarakat bisa mencegah kontaminasi air dan tanah yang bisa menyebabkan penyakit. Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan lingkungan.

Komentar atas Serah terima bantuan jamban keluarga bagi warga tidak mampu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License