Rakor DMI Bangunjiwo
@Her5wan 11 Juni 2024 08:41:53 WIB
Jumat malam, 7 Juni 2024, telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Dewan Masjid Indonesia Ranting Kalurahan Bangunjiwo di Masjid Birohmatika Padukuhan Lemahdadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Kamituwa beserta jajaran, dan pengurus DMI Kalurahan Bangunjiwo beserta jajaran. Dalam kegiatan ini membahas mengenai:
1. Pembahasan persiapan pelaksanaan takbir keliling.
2. Mendata hewan qurban dan masjid yang surplus daging qurban. mengalokasikan ke masjid atau mushola yang kekurangan daging qurban wilayah bangunjiwo.
3. Mendata imam dan khotib pelaksanaan sholat idul adha.
4. Mengadakan lomba mhq dan mtq tingkat SD se-Kalurahan Bangunjiwo.
5. Keikut sertaan, meramaikan Bangunjiwo fest.
Komentar atas Rakor DMI Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















