Rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

@Her5wan 05 Juni 2024 09:22:44 WIB

pada hari Selasa, 4 Juni 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti adanya permohonan izin penggunaan tanah Kalurahan Bangunjiwo untuk tempat pengelolaan sampah (TPS). Setelah melaksanakan rapat koordinasi, dilanjutkan dengan meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pengelolaan sampah yang ada di Padukuhan Petung, Kalurahan Bangunjiwo. Tim tinjau lokasi terdiri dari DPTR DIY, Panitikismo, DPTR Kabupaten Bantul, Panewu Kasihan, Lurah Bangunjiwo serta Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo.

Komentar atas Rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License