Kegiatan refresher training perlindungan penyandang disabilitas

@Her5wan 29 Mei 2024 15:04:40 WIB

Hak-hak penyandang disabilitas adalah bagian penting dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk menikmati kehidupan yang bermartabat dan produktif seperti yang dialami oleh semua orang.
Pada hari Selasa, 28 Mei 2024, telah dilaksanakan kegiatan refresher training perlindungan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan darurat kemanusiaan yang mengacu pada konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan agenda Sustainable Development Goals. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Kamituwa Bapak Slamet Widodo, Reno selaku Ketua Kelompok Disabilitas "Bangun Raharjan" Kalurahan Bangunjiwo, Ibu Dwi Suka Sulistyaningsih, S.H. Ketua Yayasan CIQAL. Dalam kegiatan ini dinarasumberi oleh Ibu Suryatiningsih Budi lestari yang menyampaikan materi tentang refreshner training perlindungan penyandang Disabilitas.

Komentar atas Kegiatan refresher training perlindungan penyandang disabilitas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License