Kegiatan refresher training perlindungan penyandang disabilitas
@Her5wan 29 Mei 2024 15:04:40 WIB
Hak-hak penyandang disabilitas adalah bagian penting dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk menikmati kehidupan yang bermartabat dan produktif seperti yang dialami oleh semua orang.
Pada hari Selasa, 28 Mei 2024, telah dilaksanakan kegiatan refresher training perlindungan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan darurat kemanusiaan yang mengacu pada konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan agenda Sustainable Development Goals. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Kamituwa Bapak Slamet Widodo, Reno selaku Ketua Kelompok Disabilitas "Bangun Raharjan" Kalurahan Bangunjiwo, Ibu Dwi Suka Sulistyaningsih, S.H. Ketua Yayasan CIQAL. Dalam kegiatan ini dinarasumberi oleh Ibu Suryatiningsih Budi lestari yang menyampaikan materi tentang refreshner training perlindungan penyandang Disabilitas.
Komentar atas Kegiatan refresher training perlindungan penyandang disabilitas
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















