Peresmian Anggota BPD Periode 2018 - 2024
Administrator 04 Januari 2018 10:11:56 WIB
Kamis (04/01) Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa Bangunjiwo Periode Tahun 2018 - 2018 diresmikan bersama - sama dengan BPD Desa se Kecamatan Kasihan bertempat di pendopo Kecamatan Kasihan. Acara meliputi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Camat Kasihan dilanjutkan sambutan Bupati Bantul. Anggota BPD Desa Bangunjiwo Periode Tahun 2018 - 2018 adalah :
1. Sihana,S.Pd
2. Wasiyem, SE
3. Purnomo Adi, STP
4. Mutaqin, S.Pd
5. Riyanto, SE
6. Mahatwa Jiwandono, S.Pd
7. Roy Ramadhan, S.Ars
8. Eko Nurhadi
9. Sudarno, SHi
Kegiatan peresmian Anggota BPD Se Kecamatan Kasihan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bantul , Kabag Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Bantul, Jajaran Muspika Kasihan, Lurah dan Pamong Desa Se Kecamatan Kasihan. Sambutan Bupati Bantul disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Bantul.
Komentar atas Peresmian Anggota BPD Periode 2018 - 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















