• Visi Misi Desa Bangunjiwo // "Desa Bangunjiwo Yang Maju Dalam Bingkai Nilai - Nilai Tradisi Yang Kuat"
  • |
  • "Ing Ngarso Sung Tulodho Ing Madyo Mangun Karso Tutwuri Handayani"
  • |
  • "Ojo Rumongso Biso Naning Bisoho Rumongso"
  • |
  • “pusaka ingkang paling sekti iku dudu tombak,pedang lan keris,pusaka kang paling sekti yaiku dumunung ing jati diri”
  • |
  • "Urip Iku Urup"
  • |
  • “memayu hayuning pribadi; memayu hayuning kulawarga; memayu hayuning sesama; memayu hayuning bawana”
  • |
  • "Sak Bejo-bejone Wong Kang Lali Isih Bejo Wong Kang Eling Lan Waspodo"
  • |
  • “Kawula mung saderma, mobah-mosik kersaning hyang sukmo”
  • |
  • "Sengkut Gumregut Makaryo Mbangun Deso"
  • |
  • "Becik Ketitik Olo Ketoro"
  • |
  • "Ojo Adigang Adigung Adiguno"
  • |
  • "Becik Ketitik Olo Ketoro"
  • |
  • "Ayom Ayem Toto Titi Tentrem Kerto Raharjo"
  • |
  • "Kita wujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel"
  • |
  • "Kita wujudkan pelayanan masyarakat yang prima"
  • |
  • "Bekerjalah dengan cerdas, Bekerjalah secara efektif, Bekerjalah dengan keyakinan"
  • |
  • "Disiplinlah dalam bekerja"
  • |
  • "Motivasi kerja yang paling utama adalah motivasi dari dalam diri kita sendiri"
  • |
  • "Rencanakan dengan baik apa kerjaan kita hari ini dan realisasikan dengan tindakan nyata"
  • |
  • "Bekerja keraslah untuk menjadi baik dan bekerjalah lebih keras untuk menjadi yang terbaik"
  • |
  • "Melakukan hal sekecil apapun jauh lebih baik daripada sekedar berkeinginan"
  • |
  • "Kunci dari manajemen diri adalah ketekunan"
  • |
  • "Kenyataan merupakan hasil dari mimpi, keputusan dan perbuatan"
  • |
  • "Menjadi ramah itu baik, menjadi sopan itu terpuji, menjadi bermanfaat itu bijaksana"
  • |
  • "Kejujuran yang sesungguhnya ada didalam hati, rasakan dan ikuti maka disanalah kebahagiaan hidup akan kita temui"
  • |
  • "Jangan lupa bersyukur"
  • |
  • "Jayalah Desaku Jayalah Bangunjiwo"
  • |
  • "Indahnya berbagi dengan sesama"
  • |

Rapat Pembahasan Reperkal Laporan Pertangungjawaban Realisasi APBKal TA 2023

@Her5wan 01 Februari 2024 10:33:57 WIB

Pada hari Rabu, 31 Januari 2024, Badan Permusyawaratan Kalurahan Bangunjiwo dan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan rapat koordinasi. Dalam rapat koordinasi ini membahas mengenai rancangan peraturan kalurahan tentang laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja kalurahan tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Carik, Kasi, Kaur, dan jajaran anggota Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo.
Raperkal Laporan Pertanggungjawaban ini sebelumnya telah dikonsultasikan ke masyarakat melalui forum konsultasi publik yang diselenggarakan minggu kemarin. Selanjutnya dibahas oleh intern Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo, dan dilanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo untuk disepakati bersama.
Dalam forum pembahasan ini ada beberapa revisi hasil masukan/tanggapan dari Bamuskal dan akhirnya Raperkal dapat disepakati bersama.
Proses selanjutnya Raperkal ini akan dimintakan evaluasi dari Panewu.

Komentar atas Rapat Pembahasan Reperkal Laporan Pertangungjawaban Realisasi APBKal TA 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License