Tim Monev Pengelolaan Sampah Kapanewon Kasihan di Bank Sampah Ben Resik Perum Kartindah II
@Her5wan 29 Januari 2024 09:14:05 WIB
Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, S.T.,M.Si bersama Ketua TP-PKK Kalurahan Bangunjiwo menanggapi Tim Monev Pengelolaan Sampah Kapanewon Kasihan di Bank Sampah Ben Resik Perum Kartindah II. 28/01
Tim Monev ini dipimpin oleh Ketua TP-PKK Kapanewon Kasihan beranggotakan TP-PKK Kapanewon Kasihan.
Monev dilaksanakan dalam rangka menilai kegiatan pengelolaam sampah di masyarakat, yang saat sudah menjadi program prioritas Pemda DIY mengingat akan segera ditutupnya TPA Piyungan.
Desentralisasi Pengelolaan Sampah perlu dukungan peran serta masyarakat, baik melalui kegiatan bank sampah, sodaqoh sampah, maupun pemilahan sampah ditingkat rumah tangga.
#sampah
#tppkk
#monev
Komentar atas Tim Monev Pengelolaan Sampah Kapanewon Kasihan di Bank Sampah Ben Resik Perum Kartindah II
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















