Undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah
@Her5wan 29 Januari 2024 08:56:21 WIB
Kamis, 25 Januari 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo yang diwakili oleh Carik Kalurahan Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md. menghadiri undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah tangga di Kapanewon Sewon, Kasihan, dan Banguntapan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bantul.
Komentar atas Undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















