SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
@mgr 24 Januari 2024 08:32:28 WIB
Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh jagabaya, dukuh, masyarakat pemegang kartu jaminan sosial, dan tokoh masyarakat Kalurahan Bangunjiwo. Acara ini sendiri dinarasumberi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Yogyakarta.
Komentar atas SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















