SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
@mgr 24 Januari 2024 08:32:28 WIB
Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh jagabaya, dukuh, masyarakat pemegang kartu jaminan sosial, dan tokoh masyarakat Kalurahan Bangunjiwo. Acara ini sendiri dinarasumberi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Yogyakarta.
Komentar atas SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Adat Tradisi Genduri Sedekahan Maulud dan Merti Dusun Kenalan RT 05
- Kunjungan dari perangkat desa dan kader posyandu Desa Ngadirejo
- Kegiatan konsultasi publik tentang rencana kerja Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo tahun 2025
- Gotong Royong Persiapan Upacara Adat Tradisi Wiwitan Bulak Nglampisan
- Kegiatan monitoring dan evaluasi Perpustakaan Bangunjiwo oleh DPAD DIY
- PERINGATAN HARI OLAHRAGA NASIONAL SD NEGERI BANYURIPAN