SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
@mgr 24 Januari 2024 08:32:28 WIB
Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh jagabaya, dukuh, masyarakat pemegang kartu jaminan sosial, dan tokoh masyarakat Kalurahan Bangunjiwo. Acara ini sendiri dinarasumberi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Yogyakarta.
Komentar atas SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















