DUKUNGAN KALURAHAN LAYAK ANAK BANGUNJIWO
@mgr 05 Januari 2024 16:08:28 WIB
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2022 Pasal 63, disebutkan bahwa Pemerintah Kalurahan mempunyai tanggung jawab untuk membangun Kalurahan Layak Anak yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dalam implementasinya, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo berupaya menciptakan fasilitas pelayanan yang ramah terhadap anak. Hal ini dilakukan dengan menyediakan beberapa permainan anak yang tersedia di Ruang Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas DUKUNGAN KALURAHAN LAYAK ANAK BANGUNJIWO
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Nonton bareng Timnas Indonesia di Kalurahan Bangunjiwo
- piagam penghargaan kepada saudara Moch. Chasby, S.IP
- Apel pamong kalurahan
- Nonton Bareng Timnas Indonesia
- acara syawalan pokgiat LPMK Kalirandu & seluruh warga padukuhan Kalirandu
- PSN di Wilayah Padukuhan Gedongan
- apat koordinasi dalam rangka persiapan peringatan hari kesiapsiagaan bencana nasional tahun 2024