Musyawarah Kalurahan yang terakhir pada tahun 2023

@Her5wan 02 Januari 2024 10:33:38 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Bangunjiwo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan yang terakhir pada tahun 2023.
Musyawarah Kalurahan membahas tentang Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2023 dan Penetapan Calon KPM Penerima BLT DD TA 2024.
Kegiatan dihadiri oleh Panewu Kasihan, Pendamping Desa, Lurah Bangunjiwo beserta pamong kalurahan, Ketua Bamuskal beserta anggota, serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan seperti TPPKK, FKRT, DMI, FPRB, 4 Pilar Desa Mandiri Budaya, dan perwakilan masyarakat lainnya.
Dasar pelaksanaan musyawarah kalurahan ini adalah Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 dan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang mana disebutkan bahwa Lurah menyampaikan paparan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pemnangunan melalui Musyawarah Kalurahan pada akhir tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Paparan laporan disampaikan oleh Carik Kalurahan Bangunjiwo,dengan kesimpulan bahwa realisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun 2023 mencapai 95,98%.
Kemudian berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023, bahwa fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2024 maksimal 20% untuk pemberian BLT DD sebagai penanganan kemiskinan exstrem, dengan penerima ditentukan melalui musyawarah kalurahan/musdes.
Untuk tahun anggaran 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo mengalokasikan BLT DD bagi 42 KPM yang tersebar di 19 padukuhan dengan penerima sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023.
#musdes
#danadesa
#bangunjiwo

Komentar atas Musyawarah Kalurahan yang terakhir pada tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License